Kamis, 31 Juli 2014

Ini Surat Edaran KPUD Untuk Membuka Kotak Suara


Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta hari ini melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Laporan terkait pembukaan kotak suara yang dilakukan KPU Kabupaten di beberapa daerah.

Pembukaan kotak suara itu sendiri berdasarkan surat Edaran KPU RI Nomor 1446/KPU Tanggal 25 Juli 2014. Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh KPU Provinsi.

Di Kelurahan Rawa Bunga, Jakarta Timur, pembukaan kotak suara dilakukan berdasarkan surat edaran yang diterima dari KPU Daerah Jakarta Timur. Berikut ini surat edaran tersebut:

Komisi Pemilihan Umum
Kota Jakarta Timur
Jakarta, 30 Juli 2014

Nomor: 70/KPU-kota-010.328846/IV/2014
Sifat: Segera
Lampiran: 1 berkas
Perihal: Pengambilan Dokumen Pemilu

Yth kepada,
Ketua PPK Se-Jakarta Timur
Ketua PPS Se-Jakarta Timur

Menindaklanjuti surat Ketua Komisi Pemilihan Umum No 1449/KPU/VII/2014 tanggal 25 Juli 2014 perihat Sengketa PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Berkoordinasi dengan Pengawas Pemilu dan Kepolisian sesuai dengan tingkatan terkait dengan pembukaan kotak surat di Kelurahan masing-masing.

2. Pembukaan kotak suara dilengkapi dengan Berita Acara yang disediakan.

3. Dokumen yang diperlukan dalam hal pembukaan kotak suara adalah:
A. Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTB/ Form AT Khusus), beserta fotocopy KTP, KK, Identitas lain dan pasport.

B. Daftar Hadir Pemilih (Form C7-PPWP)

C. Daftar Pemilih Tambahan (Form A4 PPWP)

D. Surat Pemberitahuan Pindah Memilih (Form A5-PPWP)

4. Terkait dengan poin 3 dalam maka dokumen tersebut segera dikirim ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diharapkan paling lambat Kamis, 31 Juli 2014 pukul 16.00 WIB

5. Adapun dokumen yang diperlukan sesuai dengan data TPS terlampir

Ketua,

(Dittandatangani)
Nurdin, S.Pdi


sumber :
http://indonesia-baru.liputan6.com/

Surat Suara Dibongkar, Saksi Prabowo-Hatta Keberatan


Surat suara di Kelurahan Rawa Bunga, Jakarta Timur, hari ini dibongkar. Hal itu berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Timur. Surat suara itu akan digunakan sebagai alat bukti di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Item ini sudah dipisahkan dari kotak masing-masing dan akan dijemput PPK, untuk dibawa KPU Kotamadya. Dari 27 TPS di Rawa Bunga hanya 16 yang diperintahkan," ujar petugas penghitungan suara di Kelurahan Rawa Bunga, Arif Ahmad, di Jakarta, Kamis (31/7/2014).

Arif menjelaskan, dari pihak kelurahan tidak ada masalah atas pembongkaran kembali surat suara tersebut. Apalagi, pembongkaran merupakan perintah KPU.

Pembongkaran ini sempat terkena kendala. Alasannya, saksi dari kubu Prabowo-Hatta, Budi Mulyono, mempersoalkan tak ada saksi dari 2 pihak yang dilibatkan. Ia pun mengetahui ada pembongkaran ini dari pesan singkat melalui Blackberry Messenger (BBM).

Budi juga mengatakan, seharusnya bukan KPU yang berwenang membongkar surat suara lagi, tapi Mahkamah Konstitusi. "Ini kan sedang proses hukum di MK, harusnya ada surat dari MK. Kalau begini kita kan jadi keberatan. Itu pesan dari pimpinan wilayah," jelas saksi di tingkat PPK Jatinegara itu.

Saat ini, surat suara di Rawa Bunga sudah dikeluarkan dari kotak suara dan telah dimasukkan dalam amplop coklat. Harusnya setelah dibuka, surat suara itu dibawa ke tingkat lanjutan. Tapi, karena saksi Prabowo-Hatta menolak, hal itu  ditunda.

"KPU kenapa turun lagi dan cari alat bukti lagi? Dia keluarkan surat tapi lupa dengan saksi. Ini akan di-pending sampai jelas," tegas Budi

sumber :
http://indonesia-baru.liputan6.com/

KPUD Beberapa Wilayah Bongkar Kotak Suara Demi Gugatan Prabowo


Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) kota Jakarta Utara terpaksa membuka kotak suara untuk mengambil sejumlah alat bukti terkait gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (1/8/2014), hingga Kamis 31 Juli malam, sejumlah petugas KPUD Jakarta Utara masih terus memilah beberapa dokumen dalam kotak suara.
Dokumen tersebut adalah formulir A5 atau surat keterangan pindah memilih dan formulir C7 atau daftar hadir pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 
Penyiapan alat bukti dengan membuka kotak suara itu dilakukan berdasarkan surat edaran KPU Pusat dan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rencananya, KPUD Jakarta Utara akan mengirim seluruh dokumen yang dibutuhkan KPU Pusat ke KPUD DKI Jakarta hari ini.
Di wilayah Jakarta Barat, pihak KPUD juga membuka kotak suara dari 291 TPS pada 6 kecamatan di daerah pemilihan (Dapil) Jakarta Barat untuk dilakukan kembali pemeriksaan data-data yang ada.
Beberapa data yang nantinya digunakan sebagai barang bukti meliputi form BKPTP atau pemilih khusus, fotokopi KTP, daftar hadir pemilih atau A7, surat A4, dan surat A5.
Tak hanya di Ibukota, pembongkaran kotak suara juga dilakukan di Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Pihak KPUD Timor Tengah Utara kemarin membongkar kotak suara hasil Pilpres 2014 untuk mengambil dokumen C1 guna persiapan menghadapi gugatan Prabowo-Hatta di MK.
Namun dalam pembongkaran kotak suara itu, panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat dan saksi dari partai menolak untuk menandatangani berita acara pembongkaran. Hal itu dikarenakan pembongkaran itu mendapat larangan dari Bawaslu Nusa Tenggara Timur. 
Dari hasil Pilpres lalu di Kabupaten Timor Tengah Utara, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul atas pasangan Prabowo-Hatta dengan selisih suara 18.000 lebih. Jokowi-JK mendulang 63.390 ribu suara dan Prabowo-Hatta 44.956 ribu suara.

Jumat, 25 Juli 2014

Prabowo: Saya Sangat Sulit Menyerah...


Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto menyuarakan aspirasinya lewat video di YouTube bertajuk "Pesan Video Prabowo Subianto | 25 Juli 2014". Banyak hal yang ia sampaikan, termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

Dalam video itu, Prabowo menyatakan dirinya sangat sulit menyerah dari ketidakbenaran. Tak diketahui maksud dari ucapannya tersebut, apakah terkait pemilu atau tidak. Namun tim Prabowo saat ini diketahui akan mengajukan gugatan ke MK lantaran menurut mereka ada indikasi kecurangan pada Pilpres 2014.

"Apakah kita membela kebenaran terus atau kita menyerah kepada ketidakbenaran, kepada kecurangan, kepada kezaliman. Dan dalam hari-hari yang akan datang, setelah kita merenungkan, marilah kita mengambil langkah-langkah untuk menghadapi hari-hari yang akan datang," ujar Prabowo dalam video yang diunggah akun Prabowo Subianto Djojohadikusumo, Jumat (25/7/2014).

"Saya telah memilih berjuang di atas landasan konstitusional, saya sangat sangat sulit menyerah kepada keadaan yang tidak benar dan tidak adil," imbuh dia.

Selain itu, mantan Danjen Kopassus tersebut juga menyinggung soal adanya campur tangan asing yang ingin Indonesia lemah dan hancur.

"Saya menilai keadaan ini adalah sarat campur tangan asing. Ada negara-negara tertentu yang ingin Indonesia lemah, yang ingin Indonesia hancur, yang ingin Indonesia miskin. Kita telah mendapat bukti-bukti yang cukup kuat," jelas Prabowo.

Hasil Pilpres 2014 yang diumumkan KPU menyatakan bahwa Jokowi-JK unggul dengan perolehan 70.997.883 atau 53,15% suara. Sedangkan Prabowo-Hatta 62.576.444 atau 46,85%. Selisih perolehan keduanya sebesar 8.421.389 suara atau 6,3%.

Prabowo sebelumnya menyatakan pihaknya menarik diri dari proses Pilpres lantaran menurut dia ada kecurangan yang masif di sejumlah daerah. Dia mengaku tak bisa menerima kekalahan jika pemilu berlangsung secara kotor.

"Kami menarik diri dari proses yang berlangsung. Kami Prabowo-Hatta siap menang dan siap kalah dengan cara demokratis dan terhormat," ujar Prabowo Subianto, 22 Juli.

sumber :
http://indonesia-baru.liputan6.com/

Baca artikel terkait :
 

Kicauan Hatta Usai Prabowo Tolak Pilpres


Cawapres Hatta Rajasa akhirnya angkat bicara terkait sikapnya dalam Pilpres 2014 setelah sempat menghilang ketika capres Prabowo Subianto menyatakan menarik diri dari proses pemilu dan menolak pesta demokrasi tersebut.

Lewat akun Twitter resminya, Hatta Rajasa mengutarakan dirinya bersama Prabowo memilih mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilpres 2014, karena adanya indikasi kecurangan pemilu di sejumlah daerah.

"Saya percaya dan meyakini, sekeras apapun perbedaan dalam menyikapi hasil keputusan KPU haruslah dapat diselesaikan dalam suasana damai. Serta dalam koridor konstitusi dan peraturan perundangan yang ada," kicau @hattarajasa, Jumat (25/7/2014).

"Itu pulalah yang melandasi Koalisi Merah Putih untuk mengambil langkah konstitusional ke Mahkamah Konstitusi," imbuh dia.

Ketua Umum PAN itu mengungkapkan dirinya yakin MK akan memberikan keputusan yang bijak sesuai dengan kebenaran dan keadilan. Dan ia menjamin pihaknya akan menghormati keputusan tersebut.

"Saya percaya dengan mengambil langkah hukum sebagai solusi dalam menyikapi setiap permasalahan. Maka ini akan menjadi pendidikan politik bagi bangsa ke depan," kicau Hatta.

Mantan Menko Perekonomian itu juga berharap rakyat Indonesia tak terpecah-belah usai Pilpres 2014. Dia ingin semua elemen kembali bersatu demi pembangunan tanah air.

"Kita adalah bangsa yang besar, mari kita menatap ke depan, membangun bangsa yang lebih mandiri, bersatu, berdaulat, adil dan makmur serta disegani di dunia," tandas Hatta.

Prabowo dan Hatta bersama rombongan pada Jumat petang ini jalan kaki dari patung kuda Arjuna Wiwaha menuju Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, untuk mengajukan gugatan ke MK. Jaraknya sekitar 1 kilometer. Mereka membawa sejumlah bukti kecurangan pemilu menggunakan 15 mobil baja.

sumber :
http://indonesia-baru.liputan6.com/

baca artikel terkait :