Senin, 18 Agustus 2014

Novela Nawipa dan Misteri Intimidasi

 
Setelah bersaksi untuk Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi (MK), Novela Nawipa jadi buah bibir. Putri Papua itu bahkan sempat 'hilang' pascakesaksiannya yang membuat Prabowo Subianto bangga. 

Namun, pada Minggu 17 Agustus 2014, bertepatan dengan hari kemerdekaan ke-69 Republik Indonesia, Novela muncul. Pengusaha emas di Papua itu mendatangi kantor Komnas HAM.

Di gedung yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu, Novela menemui Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Novela dan Natalius merupakan saudara satu kampung asal Kabupaten Paniai, Papua.

Kedatangan Caleg DPRD Kabupaten Pinai dari Partai Gerindra itu ke Komnas HAM untuk memperjelas bahwa dirinya tak mendapat intimidasi dari pihak manapun. Hal itu terkait pernyataan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo yang mengungkap Novela mendapat intimidasi dari orang tak dikenal, bahkan rumahnya dirusak.

"Sampai saat ini saya tidak merasa diintimidasi dan tak ada tekanan. Itu keluar dari hati saya," ungkap Novela di Komnas HAM. (Baca: Novela Nawipa: Saya Tidak Merasa Diintimidasi)

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai juga menegaskan tak ada ancaman yang diterima Novela. Ia juga meminta media jangan mengeksploitasi Novela.

"Adik ini seperti dalam ancaman serius. Kondisi di kampung adik tak ada kondisi serius, tak ada ancaman. Tidak seperti diceritakan teman media. Kalau di media sosial, itu hanya respons bias. Tak perlu tokoh politik nasional bicara dia dalam ancaman. Biarkan saja adik kembali jadi ibu bagi anaknya," tegas Natalius.

Hanya berselang beberapa jam setelah ke Komnas HAM, keterangan Novela berubah. Saat menghadiri acara malam renungan Kemerdekaan Indonesia di Rumah Polonia --markas Prabowo-Hatta--, Novela mengaku mendapat intimidasi.

Kepada Liputan6.com, Novela mengaku, setelah memberikan kesaksian di MK intimidasi langsung terjadi. "Setelah beri kesaksian di MK, saya diteror via telepon dan SMS. Itu benar-benar ada," ungkap Novela di Rumah Polonia, Minggu malam.

Novela menjelaskan, 1 jam setelah ia memberi kesaksian, ada telepon gelap masuk ke ponsel pribadinya. Saat mengangkatnya, dirinya diancam agar bertanggung jawab atas kesaksiannya di MK. Bukti nyata terjadi intimidasi dan teror itu yakni pagar rumahnya dirusak.

Ekstremya, Novela mengaku rumah orangtua nya diancam akan dibakar. "Keluarga saya bilang ada teror rumah orangtua saya di Paniai mau dibakar. Adik-adik saya diintimidasi. Anak saya dan adik pun tidak sekolah."

"Jadi yang saya sampaikan tidak ada intimidasi saat beri kesaksian di MK, tapi ada setelahnya," tegas Novela.

Ia menambahkan, dirinya hadir ke Komnas HAM bukan mengadu, melainkan diundang Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. "Dia itu abang, kakak, dan saudara. Saat di dalam, saya malah diiring," imbuh Novela.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende menegaskan, sejauh ini belum menerima laporan intimidasi dari Novela Nawipa. "Oh tidak ada, laporan itu tidak ada. Terkait Novela masih belum ada. Terkait Novela sendiri diperiksa di MK belum ada laporan," kata Yotje di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 14 Agustus lalu

Dia mengatakan, sejak Pemilu, belum ada laporan ancaman. Hanya ada Kapolres Nabire yang menjadi saksi pemeriksaan saksi MK.

"Dan dia melaporkan bahwa permasalahan muncul tersebut semua dilakukan sesuai prosedur. Permasalahan itu hanya terjadi antara KPUD, PPD, dan dengan mereka-mereka yang ada di TPS," ujar dia.

Karena, itu sampai saat ini ditegaskan Yotje  belum ada bentuk ancaman yang ditemukan penyidik Polda Papua. "Secara normatif berjalan sesuai hukum. Kapolres sendiri hari ini wawacara melalui teleconference," tandas mantan Kapolda Kepulauan Riau itu.

Novela adalah saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Hatta dalam sengketa pilpres di MK pada Selasa 12 Agustus 2014. Novela merupakan saksi mandat tingkat Kampung Awaputu, Papua itu dalam kesaksiannya memberikan keterangan bahwa tidak ada proses pemungutan suara di Kampung Awaputu pada Pilpres 9 Juli lalu.

sumber :
http://indonesia-baru.liputan6.com/



Tidak ada komentar:

Posting Komentar