Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiansyah
mengatakan, independensi dan kenetralan penyelenggara pemilu sangat
penting untuk dijaga. Terlebih ketika penghitungan suara atau
rekapitulasi suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.
Menurut dia, penyelenggara pemilu bisa masuk dan dijebloskan ke penjara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila dalam tahap rekapitulasi suara pilpres ini terdapat penyelenggara pemilu yang melanggar atau berbuat curang. "Termasuk jika didapatkan ada permainan penyelenggara, kami akan proses tidak ada ampun. Urusannya etik dan pidana bahkan KPK," kata Ferry kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (15/7).
Lebih lanjut, Ferry menegaskan, KPU sudah melakukan monitoring ke sejumlah daerah. Pengawasan dari tingkatan TPS, PPS, PPK, Kabupaten hingga provinsi.
Jika ada persoalan yang terjadi di tingkat bawah, Ferry menambahkan, pihaknya bakal segera menindaklanjuti temuan-temuan yang menjadi masalah. Seperti halnya di 17 TPS di Sampang dan Bangkalan. Di TPS itu tidak ada satu suara pun yang diperoleh pasangan Jokowi-JK.
"Kasus Sampang, pasti diperiksa, benar enggak. Kami sudah koordinasi dengan KPU Jatim, sudah ngumpulin PPK, PPS. Untuk pemungutan suara ulang, tentunya rekomendasi dari Bawaslu setempat," tandasnya.
Menurut dia, penyelenggara pemilu bisa masuk dan dijebloskan ke penjara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila dalam tahap rekapitulasi suara pilpres ini terdapat penyelenggara pemilu yang melanggar atau berbuat curang. "Termasuk jika didapatkan ada permainan penyelenggara, kami akan proses tidak ada ampun. Urusannya etik dan pidana bahkan KPK," kata Ferry kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (15/7).
Lebih lanjut, Ferry menegaskan, KPU sudah melakukan monitoring ke sejumlah daerah. Pengawasan dari tingkatan TPS, PPS, PPK, Kabupaten hingga provinsi.
Jika ada persoalan yang terjadi di tingkat bawah, Ferry menambahkan, pihaknya bakal segera menindaklanjuti temuan-temuan yang menjadi masalah. Seperti halnya di 17 TPS di Sampang dan Bangkalan. Di TPS itu tidak ada satu suara pun yang diperoleh pasangan Jokowi-JK.
"Kasus Sampang, pasti diperiksa, benar enggak. Kami sudah koordinasi dengan KPU Jatim, sudah ngumpulin PPK, PPS. Untuk pemungutan suara ulang, tentunya rekomendasi dari Bawaslu setempat," tandasnya.
sumber :
http://www.merdeka.com/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar