Jumat, 11 Juli 2014

Penghentian siaran quick count-real count oleh KPI

Komisi Penyiaran Indonesia bakal menyampaikan putusan tentang penghentian siaran quick count maupun real count di berbagai lembaga penyiaran. Selama ini, quick count maupun real count penghitungan suara Pilpres menjadi dasar klaim kemenangan kubu kedua capres Prabowo Subianto - Hatta Rajasa maupun Joko Widodo - Jusuf Kalla.

KPI menyampaikan undangan tentang penyampaian putusan penghentian ini pada Jumat (11/7) pukul 16.00 WIB.

"Sehubungan dengan maraknya penyiaran tentang hasil quick count maupun real count hasil Pemilu Presiden 2014, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat mengundang rekan-rekan media untuk hadir pada konferensi pers, Jumat, 11 Juli pukul 16.00 di Kantor KPI Pusat dengan Tema: Penghentian Siaran Quick Count dan Real Count di Lembaga Penyiaran," demikian undangan yang diterima merdeka.com.

Seperti diberitakan, beberapa stasiun televisi menyiarkan hasil quick count berbagai lembaga survei. Ada yang memenangkan Jokowi - JK, ada pula yang memenangkan Prabowo - Hatta. Bahkan, stasiun televisi MNC Grup menyiarkan real count tabulasi nasional kubu Prabowo - Hatta tetapi hanya berupa persentase suara.


sumber :
www.merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar