Jumat, 11 Juli 2014

Tim Prabowo-Hatta Adukan Lembaga Survei ke Bawaslu


Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melaporkan lembaga survei besar dan asosiasi lembaga survei ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tiga lembaga survei yang dilaporkan adalah Saiful Mujani Research Centre (SMRC), Cyrus, dan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).

"SMRC patut diduga tidak independen karena pimpinannya, Saiful Mujani, beberapa waktu lalu telah secara terbuka mengakui memang berkampanye negatif menentang pencalonan Prabowo Subianto menjadi presiden," ujar tim Prabowo-Hatta, M Maulana di Gedung Bawaslu di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2014).

Maulana menambahkan, status Saiful Mujani yang merupakan terlapor dalam dugaan kampanye hitam di Banten patut dicurigai memiliki conflict of interest untuk melakukan hitung cepat.

Adapun Cyrus adalah lembaga survei kedua yang dianggap tidak netral oleh tim Prabowo-Hatta. "Dari penelusuran kami, Cyrus adalah konsultan pemenangan Jokowi sewaktu Pemilihan Gubernur DKI 2012. Kemungkinan besar Cyrus kembali menjadi konsultan Jokowi dalam pilpres," ujarnya.

Maulana mengatakan, pimpinan Cyrus, Hasan Nasbi, saat ini berstatus sebagai terlapor di Bawaslu karena diduga menyebarkan kampanye hitam dengan memuat komik fitnah terhadap Prabowo-Hatta di akun Twitter.

Laporan dugaan pelanggaran ketiga, ditujukan kepada Adrinof Chaniago selaku pimpinan Persepi. "Menurut informasi yang kami peroleh, dia adalah konsultan Jokowi pada saat debat capres," ucap Maulana.

Dia menilai akan sangat sulit bagi Andrinof untuk bersikap netral dalam mengaudit lembaga survei yang mengumumkan hasil hitung cepat.

Menurut Maulana, ketidaknetralan lembaga survei dalam melakukan dan mengumumkan hasil hitung cepat merupakan pelanggaran Pasal 186 ayat (2) UU Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Presiden (Pilpres) yang mengatur pelaksanaan hitung cepat tidak boleh menunjukkan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

sumber  :
microsite.metrotvnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar