Jumat, 08 Agustus 2014

Diminta Hakim Jujur, Saksi Prabowo Akui Tak Lihat Kecurangan


Majelis Hakim Konstitusi meminta keterangan sejumlah saksi dari kubu Prabowo-Hatta dalam sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu saksi mengungkap adanya pemilih yang mencoblos 2 kali.

Kala itu, sang saksi bernama Yudi membeberkan adanya 2 pemilih yang mencoblos 2 kali di 2 TPS berbeda di Sidoarjo. "Saat itu saya nyoblos di TPS 1 tapi tugas jadi saksi di TPS 2. Saya laporkan mereka di TPS 2," ujar dia di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Hakim Konstitusi Patrialis Akbar pun bertanya apakah saksi melihat langsung kedua orang itu mencoblos 2 kali, Yudi terdiam. "Apakah anda lihat langsung? Anda harus jujur, Anda sudah disumpah," cecar Patrialis.

Setelah terdiam sejenak, Yudi pun mengaku tidak melihatnya. "Tidak yang mulia," jawab Yudi.

Dalam sidang yang sama sebelumnya, salah satu hakim konstitusi Fadlil Jumadi menyebut salah seorang saksi Prabowo-Hatta main-main dan tidak serius. Karena saksi tersebut menyatakan adanya dugaan kecurangan, tapi tidak ingat apakah ada saksi di TPS yang dimaksud.

"Ah ini mah main-main saja ini. Saudara ditanya perolehan pengetahuan saudara darimana, kalau saksi saja nggak tahu?" tanya Fadlil.

Saksi lain malah nyaris diusir Ketua MK Hamdan Zoelva. Kejadian itu saat saksi bernama Rahmatullah Lilalamin asal Surabaya menyampaikan soal rekapitulasi suara di Kota Surabaya, Jawa Timur yang diduga ada kecurangan. Namun pria berkepala plontos itu terus memberikan keterangannya meski Hakim Ketua Hamdan Zoelva telah berkali-kali memintanya berhenti.

"Saya ingatkan Anda, kalau saya bilang cukup ya cukup, nanti saya keluarkan Anda," tegas Hamdan.

Sumber :
http://indonesia-baru.liputan6.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar